Tips Bloger, Trik, dan Informasi

Saber Pungli Sekolah Harus Berhati-hati dalam Mengadakan Pungutan

Itikad baik dari pemerintah haruslah di dukung penuh oleh kalangan semua pihak terutama dalam hal membrantas setiap pungutan liar yang terjadi selama ini. Dengan gencarnya pembrantasan pungli sekolah pun harus berhati-hati dalam mengadakan pungutan. Jangan sampai karena pungutan sekolah bisa dinyatakan melanggar hukum.

58 item saber pungli

Terkait dengan hal itu disini saya bagikan 58 item yang perlu diketahui terkait larangan pungutan yang dilakukan di sekolah :

1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang SSP / komite
3. Uang OSIS
4. Uang ekstrakulikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang les
9. Buku ajar
10. Uang paguyupan
11. Uang wisuda
12. Membawa kue/makanan syukuran
13. Uang infak
14. Uang foto copy
15. Uang perpustakaan
16. Uang bangunan
17. Uang LKS dan buku paket
18. Bantuan Insidental
19. Uang foto
20. Uang biaya perpisahan
21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
22. Uang seragam
23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
25. Uang bimbingan belajar
26. Uang try out
27. Iuran pramuka
28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
29. Uang kalender
30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
32. Uang PMI
33. Uang dana kelas
34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
35. Uang UNAS
36. Uang menulis ijazah
37. Uang formulir
38. Uang jasa kebersihan
39. Uang dana social
40. Uang jasa menyebrangkan siswa
41. Uang map ijazah
42. Uang STTB legalisir
43. Uang ke UPTD
44. Uang administrasi
45. Uang panitia
46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
47. Uang listrik
48. Uang computer
49. Uang bapopsi
50. Uang jaringan internet
51. Uang Materai
52. Uang kartu pelajar
53. Uang Tes IQ
54. Uang tes kesehatan
55. Uang buku TaTib
56. Uang MOS
57. Uang tarikan untuk GTT {Guru Tidak Tetap}
58. Uang Tahunan {kegunaan gak jelas}

Nah jika masyarakat mengetahui terkalit pungli yang terjadi bisa juga menghubungi alamat berikut :

* WEBSITE : http://saberpungli.id
* SMS : 1193
* CALL CENTER : 193

Laporan masyarakat disertai dengan Identitas Pelaku, Lokasi Kejadian dan Instansinya (Identitas Pelapor akan dirahasiakan).

Labels: Pendidikan

Thanks for reading Saber Pungli Sekolah Harus Berhati-hati dalam Mengadakan Pungutan. Please share...!

0 Comment for "Saber Pungli Sekolah Harus Berhati-hati dalam Mengadakan Pungutan"

Back To Top